Sandal Baru Raib Saat Asyik Menyantap Bakso Murah di Warung Mas Jawir Cikokol


TANGERANG – Pengalaman pahit menimpa seorang pengunjung warung Mie Ayam Bakso Mas Jawir Cabang 1 di Jalan Kp. Klp. Jl. Pln Raya No.9, RT.004/RW.005, Cikokol, Tangerang. Niat hati ingin menikmati bakso bersama teman, wanita yang identitasnya tidak disebutkan ini harus kehilangan sepasang sandal yang baru dibelinya.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam, 5 November 2025. Korban yang datang bersama seorang rekannya memesan dua mangkuk bakso. Melihat area makan lesehan dipenuhi alas kaki pengunjung lain, korban dan temannya lantas ikut melepaskan sandal di luar sebelum mengambil tempat duduk.
Tak lama berselang, dua mangkuk bakso yang mereka pesan tiba. Sambil menikmati hidangan, perbincangan ringan pun terjadi.
“Bakso di sini murah, cuma Rp10.000, ya,” ujar teman korban, mengomentari harga yang terjangkau.
Setelah menghabiskan semangkuk bakso, keduanya bergegas menyelesaikan pembayaran. Namun, kegembiraan menikmati bakso yang lezat itu seketika sirna saat mereka hendak meninggalkan warung. Sepasang sandal milik korban yang baru beberapa hari dibeli telah raib dari tempat ia meletakkannya.
“Padahal saya beli belum lama, Mas, belum ada seminggu,,klo gini mah apes mas makan bakso 10K eh hilang sendal seharga 100k” keluh korban dengan nada kecewa kepada pengelola warung.
Kejadian kehilangan barang, terutama alas kaki, di tempat umum yang ramai seringkali terjadi dan menjadi pengingat bagi pengunjung untuk selalu waspada dan menjaga barang bawaan pribadi, meski di warung makan sekalipun. Pihak warung Bakso Mas Jawir belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.
(Zay/Red)
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

