Semeru Menggila! Lahar Dingin Menerjang Gladak Perak, Waspada Erupsi Sekunder Mengancam Lumajang


Lumajang, Jawa Timur //targetfakta.com/ Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitasnya yang mengkhawatirkan. Pada hari Minggu (23/11/2025), banjir lahar dingin dalam volume besar dilaporkan kembali melanda lereng gunung. Peristiwa ini memicu fenomena berbahaya yang dikenal sebagai erupsi sekunder.
Jembatan Gladak Perak Jadi Saksi Bisu
Aliran deras material vulkanik berupa lahar dingin terpantau melewati Jembatan Gladak Perak yang berlokasi di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Tingkat Keterangan: Debit air dan material vulkanik dilaporkan tinggi, membawa batu-batu besar dan pasir.
Dampak Potensial: Fenomena ini meningkatkan ancaman terhadap infrastruktur dan permukiman warga yang berada di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Semeru.
Apa Itu Erupsi Sekunder?
Erupsi sekunder adalah pelepasan energi akibat panas yang tersimpan di dalam material endapan vulkanik (seperti lahar atau endapan abu) ketika material tersebut bercampur dengan air, biasanya saat terjadi hujan deras (seperti yang memicu banjir lahar dingin). Ini dapat menyebabkan letupan kecil dan lontaran material panas yang tidak berasal langsung dari kawah utama, menjadikannya risiko tambahan bagi keselamatan warga.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk:
Meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi area bantaran sungai, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Mengikuti arahan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa potensi bahaya dari Gunung Semeru tidak hanya berasal dari letusan langsung, tetapi juga dari ancaman susulan seperti banjir lahar dingin dan erupsi sekunder yang datang sewaktu-waktu.
(Red/Septian)
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

