Seorang Mahasiswa Gantung Diri di Kampus Budhi Dharma Gegerkan Karawaci


Seorang mahasiswa ditemukan gantung diri di Universitas Budhi Dharma, Tangerang. Peristiwa ini memicu keprihatinan dan duka mendalam dari pihak kampus dan warga sekitar.
Tangerang | targetfakta.com – Insiden mengejutkan terjadi di lingkungan Universitas Budhi Dharma, Karawaci, Kota Tangerang, Senin (16/6/2025). Seorang mahasiswa gantung diri di lantai dua kampus tersebut ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 16.30 WIB, membuat heboh pihak kampus dan warga sekitar.
Korban diketahui bernama Davin Simon, mahasiswa berusia 22 tahun asal Dasana Residence, Kelapa Dua. Jenazahnya pertama kali ditemukan oleh seorang karyawan kampus bernama Kelvin Mandala Putra, saat hendak pulang kerja.
“Saya turun lewat tangga darurat seperti biasa, tiba-tiba melihat tubuh korban sudah tergantung. Saya langsung kembali ke kantor dan melapor ke rekan kerja,” kata Kelvin, saksi pertama di lokasi kejadian.
Laporan itu segera diteruskan ke pihak keamanan kampus dan diteruskan ke Babinsa dan Binamas. Mereka pun berkoordinasi dengan tim Reskrim Polsek Tangerang dan Tim Inafis Polrestro Tangerang Kota.
Pukul 16.50 WIB, petugas dari Polrestro dan Inafis tiba di lokasi untuk melakukan identifikasi. Sekitar pukul 18.42 WIB, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kota Tangerang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ade Hadyantoro, karyawan kampus lain yang ikut menjadi saksi mengatakan bahwa korban dikenal sebagai mahasiswa yang tertutup.
“Kami terkejut dengan kejadian ini. Selama ini tidak ada tanda-tanda mencurigakan dari korban,” ujar Ade kepada tim penyidik.
Pihak kepolisian menyatakan kasus ini saat ini masih dalam penanganan dan penyelidikan mendalam oleh Polrestro Tangerang Kota.
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

