Skema Baru Pengguna BBM Subsidi Diputuskan 2025, Ini Kriterianya


targetfakta.com – Pemertintah dipastikan akan mengumumkan skema baru pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi di tahun 2025 mendatang. Skema itu baik pengetatan pengguna maupun pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) tepat sasaran.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan saat ini progres dari skema baru itu sudah mencapai 99%. “(Skema subsidi BBM) sekarang sudah hampir selesai nanti kita umumkan 2025. Pasti tahun depan,” jelasnya saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, dikutip Jumat (20/12/2024).
Yang terang, kemungkinan besar skema subsidi BBM yang akan berlaku nantinya adalah dengan skema blending yakni subsidi yang dialihkan menjadi bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi pada barangnya atau pada BBM sesuai kriteria pengguna.
“Salah satu yang berpotensi untuk formulasinya (skema blending) seperti itu. Tapi jangan dulu saya umumkan sekarang. Yang berhak mengumumkan itu tunggu keputusan dari Bapak Presiden,” imbuhnya.
Adapun sebagai acuan, pemerintah akan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penerima BLT. Bahlil bilang, data tersebut akan kembali dilihat pada Senin (23/12/2024) mendatang.
“Datanya nanti data BPS. Sekarang BPS-nya lagi saya menunggu hari Senin. Kalau sudah selesai baru kita bicarakan,” tandasnya.
Kriteria pengguna BBM
Sebelumnya Bahlil menerangkan bahwa untuk kriteria yang masuk ke dalam penerima BBM subsidi di antaranya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun demikian, atas pemberian BBM subsidi itu, UMKM tidak akan menerima BLT dari pemerintah.
Kemudian, Bahlil menegaskan, untuk kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi yakni kendaraan yang memakai pelat kuning yakni transportasi umum. Tapi memang, dia mengakui, masih ada dinamika terkait ojek online (ojol) karena berpelat hitam.
Adapun untuk pelat kuning yang bisa isi BBM subsidi di antaranya adalah angkot dan transportasi umum. Ini sebagai upaya agar biaya transportasi tidak naik, sehingga masyarakat tetap bisa menikmati layanan dengan harga terjangkau.
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

