Truk Muatan Pipa Melintang di Flyover Ciputat, Arus Lalu Lintas Dialihkan ke Jalur Bawah

Kamis, 8 Januari 2026 12:56|

Tangerang Selatan – Kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit truk tronton bermuatan pipa baja terjadi di atas Flyover Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (8/1/2026) pagi. Insiden ini mengakibatkan kemacetan panjang lantaran badan truk melintang dan menutup sebagian besar ruas jalan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah berada di lokasi untuk melakukan penanganan. Untuk mengurai kepadatan, petugas melakukan penutupan sementara akses menuju bagian atas flyover.

“Saat ini situasi lalu lintas saya arahkan menuju jalur bawah, tepatnya di depan SPBU,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/1).

Kronologi dan Kondisi di Lapangan
Berdasarkan pantauan di lokasi, truk tronton tersebut tampak kehilangan kendali hingga posisinya melintang di ruas jalan yang mengarah ke selatan (arah Bogor/Parung). Beban pipa baja yang berat membuat proses evakuasi memerlukan waktu lebih lama.

Akibat posisi truk yang memalang jalan, praktis hanya satu lajur sempit yang tersisa, namun demi keamanan, kepolisian memilih untuk mengalihkan seluruh kendaraan ke jalur arteri di bawah jembatan layang.

Hingga berita ini diturunkan, belum dilaporkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut. Petugas masih berupaya mendatangkan alat berat atau mobil derek yang mampu menggeser beban pipa baja tersebut. Masyarakat diimbau untuk mencari rute alternatif guna menghindari penumpukan kendaraan di kawasan Ciputat.(Red)

 

Bagikan Link:

Berita Populer

  • Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

    Rabu, 21 Oktober 2026 08:04
  • ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

    Minggu, 4 Oktober 2026 16:20
  • Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

    Selasa, 29 September 2026 18:20
  • Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

    Jumat, 11 September 2026 13:08
  • Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

    Senin, 31 Agustus 2026 15:39