Truk Tanah Kembali Memakan Korban, Belasan Truk Tanah Dirusak Warga Teluknaga


Cuplikan video: https://vt.tiktok.com/ZSjBFpM9m/
targetfakta.com – Kecelakaan yang melibatkan truk tanah terjadi di Jalan Salembaran tepatnya di depan Komplek Puri Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (07/11/24).
Akibatnya, warga yang marah melihat kejadian itu membabi buta, merusak truk sial yang menabrak warga tersebut. Kendaraan truk lain yang melintas juga ikut jadi sasaran.
Informasi yang didapat, peristiwa ini bermula ketika seorang pengendara sepeda motor bersama anaknya melintas dan terjatuh di Jalan Selembaran, tiba-tiba ada truk tanah jenis Hino dengan nomor polisi B 9304 KYW melintas dan menabrak korban pada sisi ban depan sebelah kiri.
Korban yang merupakan bocah perempuan berusia 13 tahun mengalami luka terbuka pada kaki kiri dari lutut hingga kaki, dan terlihat tulangnya.
Melihat kejadian itu, secara spontan warga dan pengguna jalan lain yang berada di lokasi marah, melakukan pengrusakan terhadap beberapa unit kendaraan truk yang melintas dan berada di lokasi. Bahkan truk yang sedang mengisi BBM pun menjadi sasaran amuk massa.
Yanto (31), salah seorang warga mengungkapkan, peristiwa kecelakaan yang melibatkan truk tanah di wilayah tersebut bukan kali ini saja terjadi.
“Ini bukan yang pertama, sering kejadian seperti ini, truk tanah menabrak warga,” ujar Yanto.
Untuk diketahui, terdapat 19 unit truk yang rusak, yang diantaranya adalah 18 truk tanah dan 1 unit truk mixer.

jam operasional truk tanah tersebut harus nya sudah ditentukan, dan tidak ada berkeliaran di siang hari, ujar cecep salah satu warga di lokasi kejadian
Red
Berita Populer

Tragedi Wisata Rombongan TK di Ragunan: Seorang Siswa Meninggal Dunia Terlindas Bus, Keluarga Menuntut Keadilan

ROTASI BESAR POLRI: KAPOLDA METRO JAYA HINGGA KABARESKRIM BERGANTI

Proyek Drainase U-dith di Tangerang Rusak Jaringan Telkom, Kinerja Kontraktor dan Dinas PUPR Banten Disorot

Kasus Narkotika di Kutim: Terbukti Kuasai Sabu 0,30 Gram, Hotman Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Proyek Pedestrian Rp10,8 Miliar DPUPR Banten Menuai Sorotan: Diduga Asal Jadi, Makan Korban, hingga Diwarnai Pemotongan Kabel

